Senin, 16 Januari 2017

OPINI

Perang Melawan Narkoba!

Dulu narkoba hanya milik ‘orang kaya’, kaum berpunya dengan kata lain yang mampu membeli narkoba hanya ‘orang kaya’. Sehingga akhirnya opini yang berkembang di tengah masyarakat bahwa rentang terjadi kasus-kasus narkoba hanya menyetuh ‘orang kaya’. Harga yang relatif mahal salah satu faktor yang menyebabkan narkoba hanya dapat terbeli oleh orang-orang yang berduit banyak. Ada apa dengan ‘orang miskin’???. Akhirnya di kekinian pun telah akrab bahkan tak asing lagi menjadi salah satu pecandu narkoba.

Genderang perang melawan narkoba telah diperdengarkan oleh pemimpin negeri. Menghadapi negeri ‘darurat’ narkoba sebagai pangsa pasar yang ‘empuk’ bagi pengedar narkoba.  Sasaran-sasaran obyek pasar yang beragam pun telah di temukan oleh bandar narkoba, pengedar narkoba yang bermunculan.  Baik yang berasal dari dalam negeri sendiri maupun dari negara asing, luar negeri. Aparat-aparat yang berseragam menjadi tak berkutik oleh sepak terjang pelaku-pelaku jual-beli ‘transaksi’ barang haram ini. Pundi-pundi uang dengan nominal yang tinggi menjadi daya tarik yang mengundang godaan untuk masuk dalam  siklus, lingkaran dan rantai  peredaran narkoba.

Efek jera bagi pelaku-pelaku narkoba melalui hukuman mati akhirnya telah di jatuhkan. Mengundang aksi dan reaksi,  pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat dan kalangan di negeri tercinta ini. Beberapa Bandar-bandar narkoba yang memiliki ‘jam terbang’ lama dalam melakoni ‘dunia hitam’ ini pun tak luput dari hukuman mati. Tanpa grasi sehingga proses hukuman mati akhirnya berjalan. Tersebut menjadi tolak ukur keberhasilan sebagai upaya mencegah peredaran narkoba.  Upaya dalam memberantas peredaran narkoba yang telah  masuk dalam ranah publik terbawah pun harus dimulai.

Negeri ‘Darurat’ Narkoba sebagai gambaran ancaman besar bagi negeri ini sehingga perang melawan narkoba kembali bergaung. Pemakai atau pengguna termasuk pengedar/bandar-bandar dan perantara proses transaksi jual-beli sebagai target untuk ‘mematikan’ tumbuh subur ‘akar’ peredaran narkoba. Pengangguran merajalela salah satu faktor kemudahan bagi pengedar dalam menyasar usia-usia produktif menjadi pecandu narkoba. Bahkan tergiur dengan hasil transaksi yang tidak sedikit membuat akhirnya terlibat transaksi jual-beli narkoba.

Tindak kriminal pencurian yang sering terjadi yang dipicu karena tidak memiliki ‘harta benda’ yang bernilai dan berharga. Hasil barang curian pun berupa uang dari proses menjual dan tadah barang curian menjadi ‘modal’ demi memenuhi kebutuhan akan kecanduan narkoba. Hasrat kecanduan yang tak terpenuhi akan mendorong untuk melakukan tindakan kriminal bahkan melakukan transaksi jual beli sebagai pengguna dan sekaligus pengedar. Sasar menyasar pasar pun terhadap generasi-generasi penerus bangsa, pemuda-pemudi bangsa, dan anak-anak negeri.

Terlihat bebas berkeliaran, namun tak boleh dikatakan pun bahwa kepedulian langka, kepekaan sosial bak uap yang tak nampak dan tak sedikit pun mengundang simpati. Pembiaran terjadi karena ketakutan yang ‘mengakar’ namun demikian diikuti dengan membangun pertahanan demi keamanan dalam lingkungan sendiri. Spontanitas warga setempat ‘tumbuh’  untuk melindungi diri bak membangun ‘pos siskamling pribadi’. Keresahan tak terhindarkan oleh tindak-tanduk kriminal di lingkungan sekitar yang ‘memancing’  ketakutan. Kriminalitas yang terjadi kini sudah tak mengenal waktu, baik malam hari maupun siang hari.

Kekacauan-kekakacauan, keributan-keributan dan hingar bingar tindak-tanduk kriminal hanya menjadi tontonan semata. Menghindari kontak fisik bahkan terkesan ‘mengucilkan’ bagi yang terduga pelaku-pelaku kriminal oleh karena kecanduan narkoba. Tauladan dan panutan hilang di mata pemuda-pemudi pecandu narkoba, tersebut pula telah  kehilangan kepercayaan diri atau krisis percaya diri. Pemuda-pemudi pengangguran, usia produktif namun tanpa kerja dalam keseharian.

Generasi-generasi bangsa melemah, sakit yang telah menggerogoti tubuh pecandu narkoba. Meminta biaya yang tidak sedikit dalam rehabilitasi bagi pecandu, bak jatuh tertimpa tangga pula. Sebuah kondisi yang memiriskan bagi sang pecandu narkoba yang telah terbaring tanpa daya dan upaya. Narkoba salah satu perenggut nyawa terbesar bagi pemuda-pemudi bangsa. Mengundang simpati pemimpin negeri dengan mengeluarkan instruksi segera ‘Perang Melawan Narkoba’. Serangan demi serangan bak perang besar yang berkobar tiada henti bagi negeri tercinta ini dalam mewujudkan menjadi bangsa yang bermartabat di mata dunia.

Potensi-potensi sumber daya  manusia sejak dini pun yang masih menyimpan sejuta impian dan harapan menjadi sasaran target pasar. Oknum tak bertanggung jawab, perusak generasi bangsa, permen narkoba pun hadir sebagai serangan ‘peluru’ yang mematikan. Jajanan-jajanan yang mengundang selera mata tak ubahnya sebuah mainan dalam bentuk makanan manis. Kisaran harga yang dilempar ke pasaran pun mengikuti harga normal permen atau harga yang sewajarnya untuk harga sebuah jajanan permen.

Ruang lingkup skala besar dalam penggunaan obat-obat terlarang khususnya narkoba telah terangkat di permukaan. Tersebutlah ‘kampung narkoba’ yang berhasil di ‘grebek’ oleh aparat-aparat yang berwenang. Merupakan keberhasilan yang patut diacungi jempol sebagai kasus narkoba lokal. Perputaran roda ekonomi yang bergerak melalui siklus peredaran narkoba, transaksi yang tiada henti dan berkelanjutan. Olehnya seiring gerak  langkah aparat, perang melawan narkoba tak luput dari siapa pun untuk bekerja sama. Menjaga lingkungan agar terhindar dari terbentuk serta teralokasi lingkungan menjadi ‘kampung narkoba’.

Wacana pengguna narkotika bakal dipidanakan belakangan menjadi sorotan. Tak saja memberikan penghukuman, penjara diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pengguna narkotika. Namun begitu, pemerintah tetap mengacu pada UU No.35 Tahun 2009 Narkotika agar pengguna narkotika tetap direhabilitasi. Mesti ada ukuran ketika seseorang berurusan dengan hukum. Khusus kasus narkotika untuk kesekian kali maka dilakukan penahanan. “Kalau revisi (UU 35/2009, red) itu kan belum. Sekarang, UU Narkotika pengguna direhabilitasi,” ujar Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna H Laoly, di Gedung DPR. (RFQ, 9/9 2015)

Sweeping aparat telah menindaklanjuti atas laporan kasus-kasus narkoba. Aparat, lembaga dan komponen warga siap siaga bekerjasama. Tanggung jawab pencegahan, pemberantasan, dan gerakan anti narkoba bagi bangsa dan negara. Bukan hanya pada aparat-aparat TNI, Polri dan BNN namun aktif berperan serta, maju dan melangkah. Jauhi narkoba sebelum mendekat di ruang- ruang gerak rumah sebagai lingkungan terkecil. Tak pernah berhenti mencari jalan masuk, mengintai dan menyentuh generasi tercinta bangsa. Perang melawan narkoba, harapan untuk mewujudkan negara dan bangsa yang terbebas jaringan narkoba.   -Selamat Membaca-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEMBALI BERSUA, HEY! MANADO CITY

Menyaksikan Pasutri Gaje, menarik untuk tak melewatkan film Pasutri Gaje yang berlatar belakang cerita, kisah dan kehidupan sepasang abdi ne...