Rabu, 25 Januari 2017

Kenapa Aku Menulis?

Kenapa aku menulis?" pertanyaan teman terlontar sedemikian rupa. Perihal hal ihwal aku menulis, justru tidak diawali dengan aku memulai menulis. Nah loh ... iya, bahkan profesi penulis yang ternyata ada di balik sebuah karya dalam bentuk tulisan pun, luput dari perhatianku. Jadi, kenapa aku menulis?" Iya, terbersit keinginan menulis ketika menerima souvenir beberapa buku pada sebuah 'party' pernikahan kerabat di Ibu Kota Jakarta. Basic, latar belakang sebagai Alumni Kehutanan di salah satu perguruan tinggi negeri di kotaku, Makassar. Berkesempatan memberi 'space' untuk memperkenalkan dunia Jurnalistik. Nah ... kilas balik yang tanpa saya sadari telah bersentuhan dengan dunia tulis menulis dengan mengikuti diklat jurnalistik kampus. Menggali memori yang telah lama 'terkubur' bahwa bercita-cita sebagai wartawan/wartawati yang di mataku adalah profesi yang 'keren'. Namun seiring berjalan waktu tanpa disertai rasa percaya diri bahkan terkesan 'minder' untuk memasuki dunia kerja jurnalistik yang akhirnya tanpa aksi menuju impian. Fokus dalam pencarian kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan primadona bagi siapapun. Aku pun menjadi salah satu peserta tes di antara ribuan peminat. Nah ... namun beberapa kali mengikuti 'pertarungan' tes calon ASN tersebut yang tak membuahkan hasil. Seiring sejalan melakoni pencarian menjadi calon ASN di hadapkan pun pada situasi dan kondisi yang 'memaksa' diri melakukan proses menemukan jawaban. Iya, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang bersemayan di dalam diri bahwa Apakah itu Menulis, Penulis?" Iya, setelah melihat secara langsung 'sosok' yang mampu dan bisa menulis serta menghasilkan buku sebagai souvenir di sebuah pernikahan kerabat. Nah ... kembali lagi .... dan ... lagi.... kilas balik,mengundang pertanyaan dan terbersit dalam diri sekiranya melihat gambar/foto seseorang 'sosok' yang memuat profil di balik sampul buku pada bagian akhir atau belakang buku. O... itu seorang penulis, sosok penulis terlihat jelas dan terbacalah profil/biodata mereka. Entah ... rasa suka atau salut bahkan bangga yang tersisa olehku, yang pasti aku merasa 'ingin tahu' aku penasaran dalam bahasa keseharian. Berkesempatan menjadi Anggota Dewan Pembaca di salah satu harian terbesar di kota Makassar. Kembali membuka memori aku bahwa kesenanganku menyaksikan foto-foto penulis yang termuat. Beberapa penulis idola akhirnya tertemui langsung dan bertatap muka. Sehingga memberi rasa yang tak terungkapkan dengan kata-kata, suka cita sebagai pembaca. Demikian karya perdana tersebutlah olehku dimuat di media cetak terbesar di kota Makassar, Puisi. Tak semudah yang kuduga bahwa menulis itu gampang!"Nah ... Akhirnya secuil karya namun rasa bangga hadir pun.Selanjutnya membutuhkan kebesaran hati dari diri untuk karya melalui proses seleksi 'edit karya' demi hasil terbaik. Kekurangan untuk kesempurnaan sebuah karya membutuhkan sentuhan 'tangan' editor. Camkan itu! Alhamdulillah. Layak muat dan tak layak muat siap dihadapi oleh siapapun yang ingin bergelut dalam dunia tulis menulis. Terus berkarya ..., membaca dan menulis yang seiring sejalan. Siap 'punya' bacaan atau tak siap 'punya' bacaan memberi pengaruh dalam berkarya. Sehingga akhirnya 'vakum' beberapa tahun dan cukup lama setelah karya yang secuil, sayang sekali!" Lalu akhirnya kembali dipertemukan oleh insan-insan yang bergelut dalam dunia literasi. Dorongan dan motivasi yang sejatinya telah diawali dari diri sendiri muncul untuk 'terus berkarya' dan 'tetap berkarya'. Semoga bermanfaat. Amiin.

Sabtu, 21 Januari 2017

ESAI

Perang Melawan Apa Lagi??? (Belum di edit) Pertanyaan ini bergelayut di dalam diri, sanubari. Perang apa lagi?” Bak berkecamuk amarah dan dendam mengundang nyala api perang yang berkobar-kobar. Negeri diamuk penjajah?” Akh … penjajah-penjajah negeri berseliweran. Terlintas sejenak kata mutiara “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” - Bung Karno­ ­­- Terdengar gegap gempita himbauan bahkan sebagai instruksi dari petinggi negeri. Perhatian pemimpin negeri terhadap situasi dan kondisi bangsa yang semakin membutuhkan perjuangan. Kemerdekaan yang telah diraih dalam kurun waktu puluhan tahun sampai kini tak henti-henti dipertahankan. Terbebas dari segala belenggu penjajahan yang bukan hanya berada di medan perang. Akhirnya sejak kemerdekaan telah diraih tak serta merta perjuangan berakhir pula. Bukankah mempertahankan kemerdekaan itu lebih berat dibanding dengan meraih kemerdekaan itu sendiri?" Nah!" Perang Melawan Korupsi yang merupakan salah satu perang yang digaungkan. Siapapun tak asing lagi dengan kata-kata korupsi ini, sejak dini pun sosialisasi anti korupsi telah diperkenalkan. Jenjang pendidikan dasar sampai menengah serta tingkat lanjutan melalui lambang ‘Aku benci korupsi’ yang di sematkan pada seragam terlihat. Perang melawan korupsi, berikut kolusi dan nepotisme. Serangkaian kata yang mengikuti kata korupsi ini pada singkatan KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) merupakan bentuk ‘penjajahan’. Berikut menurut standar yang digunakan untuk memberikan pengertian tindak pidana korupsi secara konstitusional diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 3,4,5 dengan penjabaran : a) Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang – undangan yang mengatur tindak pidana korupsi.b) Kolusi adalah pemufakatan atau kerjasama secara melawan hukum atau penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara. c) Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya diatas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Seakan membuka lembaran-lembaran lama setelah mengulik apa pengertian korupsi, kolusi dan nepotisme. Namun akhirnya berharap lembaran-lembaran lama yang kelam akan ditutup kembali. Melalui pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selanjutnya Perang melawan narkoba tak kalah gaung pula sampai ke pelosok negeri tercinta ini. Gerakan-gerakan anti narkoba terbentuk di mana-mana sebagai sosialisasi untuk tidak mendekati narkoba. Masalah bangsa, masalah anak negeri pula yang tak luput dari celah ‘serangan penjajah’ melalui narkoba. Daya sentuh narkoba telah mencapai ruang-ruang terdalam pribadi-pribadi bangsa. Sebab dan akibat narkoba menjadi kabar berita yang tiada henti tersaji di dunia nyata. Waspada terhadap ancaman bahaya narkoba demi mewujudkan kehidupan yang bebas dari jaringan narkoba. Adapun pengertian Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika yaitu zat atau obat, baik alami maupun sintesis bukan narkotik yang berkhasia psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Perang melawan Hoax pun baru-baru ini bergaung. Akhirnya menjadi salah satu masalah ‘baru’. Hoax atau berita palsu yang akrab tersebutkan ‘di dunia maya’ oleh pengguna internet. Sedangkan definisi Hoax menurut wikipedia adalah : "Sebuah pemberitaan palsu adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut palsu. Pilah pilih berita, tahan jempol dan lapor sebagai cara untuk mencegah hoax tersebar sedemikian rupa. Cerdas berinternet di media sosial pun wajib bagi siapapun agar terhindar dari pengaruh hoax yang buruk secara pribadi. Berbunyi genderang Perang … perang … perang, ayo lawan!” Negeri bak terjajah di kekinian, kobarkan api semangat perlawanan. -Wassalam- Dimuat di Harian Amanah Makassar. Sabtu/21-1-2017

Senin, 16 Januari 2017

OPINI

Perang Melawan Narkoba!

Dulu narkoba hanya milik ‘orang kaya’, kaum berpunya dengan kata lain yang mampu membeli narkoba hanya ‘orang kaya’. Sehingga akhirnya opini yang berkembang di tengah masyarakat bahwa rentang terjadi kasus-kasus narkoba hanya menyetuh ‘orang kaya’. Harga yang relatif mahal salah satu faktor yang menyebabkan narkoba hanya dapat terbeli oleh orang-orang yang berduit banyak. Ada apa dengan ‘orang miskin’???. Akhirnya di kekinian pun telah akrab bahkan tak asing lagi menjadi salah satu pecandu narkoba.

Genderang perang melawan narkoba telah diperdengarkan oleh pemimpin negeri. Menghadapi negeri ‘darurat’ narkoba sebagai pangsa pasar yang ‘empuk’ bagi pengedar narkoba.  Sasaran-sasaran obyek pasar yang beragam pun telah di temukan oleh bandar narkoba, pengedar narkoba yang bermunculan.  Baik yang berasal dari dalam negeri sendiri maupun dari negara asing, luar negeri. Aparat-aparat yang berseragam menjadi tak berkutik oleh sepak terjang pelaku-pelaku jual-beli ‘transaksi’ barang haram ini. Pundi-pundi uang dengan nominal yang tinggi menjadi daya tarik yang mengundang godaan untuk masuk dalam  siklus, lingkaran dan rantai  peredaran narkoba.

Efek jera bagi pelaku-pelaku narkoba melalui hukuman mati akhirnya telah di jatuhkan. Mengundang aksi dan reaksi,  pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat dan kalangan di negeri tercinta ini. Beberapa Bandar-bandar narkoba yang memiliki ‘jam terbang’ lama dalam melakoni ‘dunia hitam’ ini pun tak luput dari hukuman mati. Tanpa grasi sehingga proses hukuman mati akhirnya berjalan. Tersebut menjadi tolak ukur keberhasilan sebagai upaya mencegah peredaran narkoba.  Upaya dalam memberantas peredaran narkoba yang telah  masuk dalam ranah publik terbawah pun harus dimulai.

Negeri ‘Darurat’ Narkoba sebagai gambaran ancaman besar bagi negeri ini sehingga perang melawan narkoba kembali bergaung. Pemakai atau pengguna termasuk pengedar/bandar-bandar dan perantara proses transaksi jual-beli sebagai target untuk ‘mematikan’ tumbuh subur ‘akar’ peredaran narkoba. Pengangguran merajalela salah satu faktor kemudahan bagi pengedar dalam menyasar usia-usia produktif menjadi pecandu narkoba. Bahkan tergiur dengan hasil transaksi yang tidak sedikit membuat akhirnya terlibat transaksi jual-beli narkoba.

Tindak kriminal pencurian yang sering terjadi yang dipicu karena tidak memiliki ‘harta benda’ yang bernilai dan berharga. Hasil barang curian pun berupa uang dari proses menjual dan tadah barang curian menjadi ‘modal’ demi memenuhi kebutuhan akan kecanduan narkoba. Hasrat kecanduan yang tak terpenuhi akan mendorong untuk melakukan tindakan kriminal bahkan melakukan transaksi jual beli sebagai pengguna dan sekaligus pengedar. Sasar menyasar pasar pun terhadap generasi-generasi penerus bangsa, pemuda-pemudi bangsa, dan anak-anak negeri.

Terlihat bebas berkeliaran, namun tak boleh dikatakan pun bahwa kepedulian langka, kepekaan sosial bak uap yang tak nampak dan tak sedikit pun mengundang simpati. Pembiaran terjadi karena ketakutan yang ‘mengakar’ namun demikian diikuti dengan membangun pertahanan demi keamanan dalam lingkungan sendiri. Spontanitas warga setempat ‘tumbuh’  untuk melindungi diri bak membangun ‘pos siskamling pribadi’. Keresahan tak terhindarkan oleh tindak-tanduk kriminal di lingkungan sekitar yang ‘memancing’  ketakutan. Kriminalitas yang terjadi kini sudah tak mengenal waktu, baik malam hari maupun siang hari.

Kekacauan-kekakacauan, keributan-keributan dan hingar bingar tindak-tanduk kriminal hanya menjadi tontonan semata. Menghindari kontak fisik bahkan terkesan ‘mengucilkan’ bagi yang terduga pelaku-pelaku kriminal oleh karena kecanduan narkoba. Tauladan dan panutan hilang di mata pemuda-pemudi pecandu narkoba, tersebut pula telah  kehilangan kepercayaan diri atau krisis percaya diri. Pemuda-pemudi pengangguran, usia produktif namun tanpa kerja dalam keseharian.

Generasi-generasi bangsa melemah, sakit yang telah menggerogoti tubuh pecandu narkoba. Meminta biaya yang tidak sedikit dalam rehabilitasi bagi pecandu, bak jatuh tertimpa tangga pula. Sebuah kondisi yang memiriskan bagi sang pecandu narkoba yang telah terbaring tanpa daya dan upaya. Narkoba salah satu perenggut nyawa terbesar bagi pemuda-pemudi bangsa. Mengundang simpati pemimpin negeri dengan mengeluarkan instruksi segera ‘Perang Melawan Narkoba’. Serangan demi serangan bak perang besar yang berkobar tiada henti bagi negeri tercinta ini dalam mewujudkan menjadi bangsa yang bermartabat di mata dunia.

Potensi-potensi sumber daya  manusia sejak dini pun yang masih menyimpan sejuta impian dan harapan menjadi sasaran target pasar. Oknum tak bertanggung jawab, perusak generasi bangsa, permen narkoba pun hadir sebagai serangan ‘peluru’ yang mematikan. Jajanan-jajanan yang mengundang selera mata tak ubahnya sebuah mainan dalam bentuk makanan manis. Kisaran harga yang dilempar ke pasaran pun mengikuti harga normal permen atau harga yang sewajarnya untuk harga sebuah jajanan permen.

Ruang lingkup skala besar dalam penggunaan obat-obat terlarang khususnya narkoba telah terangkat di permukaan. Tersebutlah ‘kampung narkoba’ yang berhasil di ‘grebek’ oleh aparat-aparat yang berwenang. Merupakan keberhasilan yang patut diacungi jempol sebagai kasus narkoba lokal. Perputaran roda ekonomi yang bergerak melalui siklus peredaran narkoba, transaksi yang tiada henti dan berkelanjutan. Olehnya seiring gerak  langkah aparat, perang melawan narkoba tak luput dari siapa pun untuk bekerja sama. Menjaga lingkungan agar terhindar dari terbentuk serta teralokasi lingkungan menjadi ‘kampung narkoba’.

Wacana pengguna narkotika bakal dipidanakan belakangan menjadi sorotan. Tak saja memberikan penghukuman, penjara diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pengguna narkotika. Namun begitu, pemerintah tetap mengacu pada UU No.35 Tahun 2009 Narkotika agar pengguna narkotika tetap direhabilitasi. Mesti ada ukuran ketika seseorang berurusan dengan hukum. Khusus kasus narkotika untuk kesekian kali maka dilakukan penahanan. “Kalau revisi (UU 35/2009, red) itu kan belum. Sekarang, UU Narkotika pengguna direhabilitasi,” ujar Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna H Laoly, di Gedung DPR. (RFQ, 9/9 2015)

Sweeping aparat telah menindaklanjuti atas laporan kasus-kasus narkoba. Aparat, lembaga dan komponen warga siap siaga bekerjasama. Tanggung jawab pencegahan, pemberantasan, dan gerakan anti narkoba bagi bangsa dan negara. Bukan hanya pada aparat-aparat TNI, Polri dan BNN namun aktif berperan serta, maju dan melangkah. Jauhi narkoba sebelum mendekat di ruang- ruang gerak rumah sebagai lingkungan terkecil. Tak pernah berhenti mencari jalan masuk, mengintai dan menyentuh generasi tercinta bangsa. Perang melawan narkoba, harapan untuk mewujudkan negara dan bangsa yang terbebas jaringan narkoba.   -Selamat Membaca-

KEMBALI BERSUA, HEY! MANADO CITY

Menyaksikan Pasutri Gaje, menarik untuk tak melewatkan film Pasutri Gaje yang berlatar belakang cerita, kisah dan kehidupan sepasang abdi ne...